tentang kami

BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK, KEMAHASISWAAN, DAN
KERJA SAMA (BAAKK)

1.1. Tugas Pokok BAAKK

Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (BAAKK) adalah unsur pelaksana dibidang administrasi akademik, kemahasiswaan, dan kerjasama yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor, sedangkan pembinaannya berada di bawah Pembantu Rektor I, Pembantu Rektor III,dan Pembantu Rektor IV. BAAKK mempunyai fungsi : pelaksanaan administrasi akademik, pelaksanaan administrasi kemahasiswaan; dan pelaksanaan administrasi kerja sama.

1.2 Organisasi dan Bagan Organisasi BAAKK

Organisasi dan Tata Kerja ISI Denpasar berbentuk pola 2 (dua) biro ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/O/2004 tanggal Mei 2004. Biro terdiri atas (1) Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama memiliki 2 bagian dan masing-masing bagian memiliki 2(dua)sub bagian; dan (2)Biro Administrasi Umum dan Keuangan memiliki 2 bagian dan masing-masing bagian memiliki 2 sub bagian dan 3 sub bagian.

Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama terdiri atas :

a. Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan
Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai tugas melaksanakan administrasi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan kemahasiswaan. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut diatas, Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai fungsi : pelaksanaan administrasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat ; pelaksanaan administrasi kemahasiswaan.

Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan terdiri atas :
• Subbagian Administrasi Akademik : mempunyai tugas melakukan administrasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
• Subbagian Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni :mempunyai tugas melakukan administrasi kemahasiswaan dan alumni.

b. Bagian Administrasi Kerja Sama
Bagian Administrasi Kerjasama mempunyai tugas melaksanakan administrasi kerjasama. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut diatas, Bagian Admiistrasi Kerjasama mempunyai fungsi : pelaksanaan administrasi kerjasama dalam negeri; pelaksanaan administrasi kerjasama luar negeri.

Bagian Administrasi Kerjasama terdiri atas :
• Subbagian Administrasi Kerja Sama Dalam Negeri mempunyai tugas melakukan        administrasi kerjasama dalam negeri.
• Subbagian Administrasi Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melakukan administrasi kerjasama luar negeri.

Administrasi akademik, administrasi kemahasiswaan, dan administrasi kerjasama sebagai suatu sistem yang berkaitan dengan pengelolaan seluruh kegiatan akademik, kemahasiswaan, dan kerjasama merupakan serangkaian proses yang melibatkan masukan (input) dan keluaran (output). Rangkaian proses tersebut merupakan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi perguruan tinggi.

Seluruh rangkaian kegiatan harus dilakukan secara tertib, tertata, terjadwal serta dibakukan dalam format dari masukan dan keluaran, oleh karena administrasi akademik, kemahasiswaan, dan kerjasama melibatkan banyak unsur komponen di perguruan tinggi. Ketentuan yang mengatur seluruh rangkaian kegiatan yang merupakan hubungan dan tata kerja harus dipatuhi oleh segala pihak yang terlibat.

BAAKK adalah unit kerja struktural program dan rencana kerja yang disusun adalah program kerja layanan administrasi. Wewenang perencana program berada di tangan Pembantu Rektor sesuai dengan bidangnya. Berbeda dengan fakultas, lembaga, dan UPT merupakan unit kerja struktural lini yang harus menyusun program kerja lini untuk meningkatkan pengembangan pendidikan tinggi di lingkungan ISI Denpasar.

Struktur Organisasi BAAKK